Semarapura – Bupati Klungkung, I Made Satria, secara tegas menginstruksikan penghentian seluruh aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa di Kecamatan Dawan. Instruksi penghentian pengerukan Bukit Gunaksa ini dikeluarkan setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Klungkung pada Senin (30/6). Rakortas tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel dan Bendesa Adat Gunaksa, serta jajaran DLHP dan PUPRPKP Klungkung.
Dalam rapat tersebut, Bupati Klungkung menyoroti dampak negatif aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk penggundulan kawasan hijau yang sebelumnya asri. “Saya minta tim turun lebih intens mengawasi semua aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa. Untuk saat ini, saya tegaskan kegiatan tersebut dihentikan sementara,” tegas Bupati Klungkung, I Made Satria.
Menindaklanjuti instruksi penghentian pengerukan Bukit Gunaksa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa pada Kamis (3/7) untuk diberikan pembinaan dan peringatan. “Jika mereka tetap membandel, langkah hukum akan diambil,” tegas Suarbawa pada Selasa (1/7).
Suarbawa mengungkapkan, terdapat sembilan titik aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa tanpa izin di Kecamatan Dawan—lima di Desa Pesinggahan dan empat di Desa Gunaksa. Ia menegaskan bahwa aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa tersebut mengarah pada praktik pertambangan ilegal, karena material bukit diambil dan dijual secara komersial. “Klaim penataan lahan itu tidak berdasar. Ini jelas jual beli material yang menyerupai aktivitas tambang,” ujarnya.
Meskipun izin pertambangan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa dampak kerusakan akibat aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa langsung dirasakan masyarakat setempat. Selain bukit yang menjadi gundul, jalan-jalan desa juga terdampak akibat lumpur serta aktivitas truk yang menimbulkan kerusakan dan kebisingan.
“Sesuai laporan Perbekel Gunaksa, warga merasa terganggu. Truk-truk besar lalu-lalang menyebabkan jalan rusak dan menimbulkan suara bising,” tambah Suarbawa. Ia juga mengakui bahwa meskipun aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa sempat dihentikan, kegiatan tersebut masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi di lapangan.
Dengan penghentian aktivitas pengerukan Bukit Gunaksa, Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas praktik pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Dawan.
(Redaksi)