Perampokan di Nusa Penida: Rumah Warga Desa Tanglad Dibobol, Kerugian Capai Rp90 Juta

Rate this post

NUSA PENIDA – Sebuah kasus pencurian terjadi di Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Jumat (27/6/2025). Rumah milik I Gede Arya menjadi sasaran aksi kejahatan dengan modus pembobolan jendela, yang mengakibatkan hilangnya sejumlah perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp90 juta.

Kepala Seksi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, saat dikonfirmasi pada Minggu (29/6), mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. “Pada saat kejadian, korban sedang berada di rumah neneknya. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban kembali ke rumah dan mendapati jendela dekat gerbang pintu masuk dalam keadaan terbuka,” jelas AKP Widiono.

Bacaan Lainnya

Merasa curiga, korban segera memeriksa kondisi di dalam rumah. “Setelah dilakukan pemeriksaan di kamar, ditemukan jejak sandal dan sebuah pahat yang tergeletak di atas lemari, tempat korban biasa menyimpan uang dan perhiasan emas,” tambahnya.

Korban kemudian menghubungi anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut untuk bersama-sama memeriksa seluruh barang berharga. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa uang tunai sekitar Rp58 juta yang disimpan di atas lemari telah hilang. Selain itu, sejumlah perhiasan emas juga raib, di antaranya dua gelang emas masing-masing seberat 12 gram, satu kalung emas seberat 6 gram, dua kalung rantai emas jenis joda dengan berat total 14,5 gram, sepasang anting-anting dengan berat 7 gram, serta empat cincin emas dengan berat bervariasi, yakni 6 gram, 5 gram, 3 gram, dan 2 gram.

Baca juga topik ini :  Gempa Lombok, Warga Nusa Penida Mengungsi

“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp90 juta,” ujar AKP Widiono.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela menggunakan pahat. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah uang tunai dan perhiasan yang tersimpan di lemari kamar.

Pihak kepolisian menduga pelaku telah mempelajari situasi dan kondisi lingkungan sekitar sebelum menjalankan aksinya. “Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi di TKP sehingga dapat dengan leluasa melakukan aksinya,” tegas AKP Widiono.

Hingga saat ini, Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan pencurian di wilayah Bali, khususnya di kawasan permukiman yang ditinggal pemiliknya. Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya pemasangan sistem keamanan tambahan, seperti kamera pengawas (CCTV) dan pengamanan pintu serta jendela, guna meminimalisir risiko terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

(Redaksi)

Pos terkait